Dibanding Pasangan Lain, ICW Sulit Mencerna Dana Kampanye Agus-Sylvi Hanya Rp9,1Miliar
"Sulit mencerna nomor 1 itu Rp 9,1 miliar berkaca pada aktivitas kampanye dan alat peraga,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz sulit mencerna dana kampanye pasangan Agus Yudhoyono - Sylviana Murni hanya sebesar Rp 9,1 miliar.
Hal itu berbeda dengan dana kampanye pasangan Anies - Sandi sebesar Rp 43 miliar dan Ahok-Djarot sebesar Rp 36 miliar.
Baca: Agus Yudhoyono Sempatkan Menulis Buku Di Sela Padatnya Jadwal Kampanye
Hal itu didapatkan ICW dari laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK).
"Sulit mencerna nomor 1 itu Rp 9,1 miliar berkaca pada aktivitas kampanye dan alat peraga," kata Donal dalam diskusi di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Baca: Djarot: Istri Saya Lebih Kasar dan Galak Dibanding Saya
Menurutnya dana kampanye Rp 43 miliar pasangan Anis-Sandi angkanya masih bisa diterima logika.
"Rp 9,1 miliar itu untuk DKI, di daerah Lebak saja tidak cukup," ujarnya.
Donal mengatakan dana kampanye dapat memperlihatkan integritas kandidat pemimpin DKI Jakarta.
Ia mengaku sulit melihat kandidat mengelola APBD sebesar Rp 70 triliun bila tidak ada kejujuran.
"Kandidat harus lebih terbuka," kata Donal.
Baca: Nelayan Pulau Panggang Ini Mengaku Tersinggung Setelah Melihat Video Ahok
Selain itu, Donal mengakui tidak kesulitan mencari rekam jejak pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi.
Sebab, Ahok dan Anies memiliki latar belakang birokrasi.
Ahok, kata Donal, juga membangun akuntabilitas dan keterbukaan anggaran.
Sedangkan, Anies Baswedan memiliki pengalaman cukup baik berkomunikasi dengan masyarakat sipil.
Anies memiliki rekam jejak ingin membangun sistem yang baik di Kemendikbud.
"Agak repot meneropong nomor 1 (Agus Yudhoyono) karena dia tidak bekerja di sektor publik tetapi militer. Dia bukan subjek penyeleggara negara, tidak pernah lapor LHKPN. Sekali lapor agak aneh Rp 22 miliar," kata Donal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.