Kapolri Tito Karnavian: Long March di Jakarta 11 Februari Dilarang
Dengan tegas Tito mengatakan, jika aksinya berbentuk long march sudah pasti dilarang, namun bila bentuknya doa bersama di Istiqlal akan diizinkan.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Rabu (8/2/2017) pagi berkunjung ke Pondok Pesantren An Nawawi, milik Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin di Serang, Banten.
Selain bertemu Ketua Umum MUI, Maruf Amin, Tito Karnavian juga bertemu dengan para ulama di Banten.
Acara pertemuan dengan para ulama diberi nama Dialog Kebangsaan.
Kapolri menjadi salah satu pembicara dalam Dialog Kebangsaan dengan para ulama ini.
Di sela-sela kunjungannya tersebut, Tito Karnavian sempat menjelaskan kepada wartawan mengenai rencana aksi 11 Februari atau aksi 112.
Dengan tegas Tito Karnavian mengatakan, jika aksinya berbentuk long march sudah pasti dilarang, namun bila bentuknya doa bersama di Masjid Istiqlal akan diizinkan.
Selengkapnya pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, simak dalam tayangan video di atas. (*)