Sakit, Habib Rizieq Belum Tentu Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat
"Kita lihat. Itu kan' (dekat) Pilkada, mudah-mudahan Habib sehat. Kan' kalau sakit enggak bisa diperiksa juga,"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat, Selasa (7/2/2017).
Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik presiden pertama RI, Soekarno.
Polda Jawa Barat telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Tapi, Habib Rizieq tak memenuhi panggilan tersebut.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, tidak hadirnya Habib Rizieq dikarenakan kondisi kesehatannya yang sedang sakit.
"Enggak datang karena beliau sakit," ujar Kapitra saat dihubungi wartawan, Kamis (9/2/2017).
Polda Jawa Barat kembali memanggil Habib Rizieq, Jumat (10/2/2017).
Kapitra belum bisa memastikan, Habib Rizieq akan memenuhi panggilan tersebut.
"Kita lihat. Itu kan' (dekat) Pilkada, mudah-mudahan Habib sehat. Kan' kalau sakit enggak bisa diperiksa juga," ujar Kapitra.
Kapitra mengatakan, tim kuasa hukum telah mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka Habib Rizieq.
"Kami juga akan ajukan praperadilan. Sudah diajukan kalau enggak salah kemarin," ucap Kapitra.