Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nekat Jadi Pengedar Tembakau Gorila 8 Mahasiswa Terancam Hukuman Mati

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membekuk delapan mahasiswa yang diduga menjadi pengedar tembakau jenis gorilla dan sabu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membekuk delapan mahasiswa yang diduga menjadi pengedar tembakau jenis gorilla dan sabu.

Barang ilegal ini disita di rumah indekos mereka di Wilayah Depok, Jawa Barat.

Para tersangka kerap bertransaksi dengan pembeli yang kebanyakan mahasiswa melalui media sosial.

Sepaket tembakau gorilla dijual Rp 300 ribu, sementara sepaket sabu dijual dengan harga Rp 1,5 juta. Delapan mahasiswa ini terancam hukuman maksimal hukuman mati.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas