Polda Metro Jaya Akan Dalami Kasus Penganiayaan Wartawan Dalami Aksi 112
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, berjanji akan mendalami kasus penganiayaan yang menimpa dua wartawan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, berjanji akan mendalami kasus penganiayaan yang menimpa dua wartawan stasiun televisi swasta saat Aksi 112.
"Kami dengar ada insiden kami pikir kita akan selesaikan nanti, kita akan selidiki tapi secara umum situasi kondisif. Reserse akan lakukan atas dugaan penganiayaan itu," ujar Iriawan.
Baca: Sejuk Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Aksi 112
Menurut Iriawan insiden ini akan menjadi evaluasi bagi jajarannya untuk memberikan pengamanan terhadap wartawan yang meliput.
"Tentu ini evaluasi bagi kami dan semua elemen tahan diri karena jurnalis dilindungi karena tujuannya menyiarkan berita yang ada, kami evaluasi kegiatan berikutnya agar tak dilakukan hal seperti ini lagi." tambah Iriawan.
Baca: Politikus PDIP Desak Polri Usut Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Aksi 112
Sebelumnya dikabarkan bahwa sejumlah orang tergabung dalam massa aksi 112 diduga menganiaya wartawan saat meliput di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2017).
Wartawan Metro TV, Desi Fitriani, dan kameramennya, Ucha Fernandez, awalnya sedang meliput gelaran doa dan zikir bersama umat Islam tersebut, tapi dianiaya sejumlah orang.
Atas kejadian ini Desi dan Ucha membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat dengan terlapor massa unjuk rasa yang masih dalam penyelidikan.
"Pelapor dipukul menggunakan bambu atau kayu pada bagian kepala," demikian uraian kejadian seperti tercantum dalam laporan Desi ke polisi.
Baca: AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan Dalam Aksi 112
Wartawan Metro TV, Desi Fitriani, ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2017). Ia melaporkan tindakan kekerasan sejumlah orang yang mengikuti aksi 112 di Masjid Istiqlal.
Sementara Ucha sebagai kameramen Metro TV kepala dan badannya dipukul dan ditendang massa. Akibat kejadian ini pelapor memar di kepala dan sakit di sekujur badan.