Baru Tiba di Balai Kota, Djarot Langsung Dicurhati Guru Honorer, 'Pak Gaji Nggak UMR Pak'
Djarot tiba setengah jam setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang terlebih dahulu tiba di Balai Kota.
Editor: Hendra Gunawan
![Baru Tiba di Balai Kota, Djarot Langsung Dicurhati Guru Honorer, 'Pak Gaji Nggak UMR Pak'](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakil-gubernur-dki-jakarta-djarot-saiful-hidayat-saat-tiba-di-balai-kota_20170213_105315.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tiba di Balai Kota pukul 08.00 WIB, Senin (13/2/2017). Djarot tiba setengah jam setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang terlebih dahulu tiba di Balai Kota.
Ini merupakan hari pertama Ahok-Djarot bekerja usai keduanya non-aktif mengikuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Saat tiba, Djarot langsung dikerebuti warga yang sebelumnya mengadu ke Ahok. Warga yang datang berebut foto sambil menyapa Djarot.
"Pak Djarot foto Pak, foto. Baru datang nih Pak Djarot," ujar warga.
Djarot meladeni satu persatu warga yang meminta foto dengannya. Selanjutnya, Djarot langsung masuk ke dalam Balai Kota.
Namun, sekitar 15 menit kemudian, Djarot keluar dan menanyakan sejumlah guru honorer yang sebelumnya mengadu ke Ahok.
"Yang guru tadi mana?" tanya Djarot.
"Pak gaji enggak UMR Pak," kata salah satu guru.
Djarot menjelaskan, adapun syarat untuk mendapat UMR adalah dengan memenuhi syarat jam kerja.
"Jadi gini, anda UMR kan, ngajar toh di situ nanti di hitung dulu apakah sesuai jam kerja. Dengan cara seperti itu kami bisa tekan jasanya. Kalau enggak bisa minta yayasan untuk memperbantukan anda karena enggak bisa kerjanya 3-4 jam terus kita gaji UMR, enggak bisa," ujar Djarot menjelaskan.
Ahok-Djarot sempat 3,5 bulan non aktif sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta. Posisi mereka digantikan sementara oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Orda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono. Serah terima jabatan Ahok-Djarot dan Sumarsono dilaksanakan Sabtu pekan lalu.
(David Oliver Purba)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.