Pemilih Dilarang 'Selfie' di Bilik Suara
Larangan tersebut dikatakan Betty agar tidak ada indikasi yang bersifat politis. Pasalnya hak suara masing-masing individu bukan untuk dipublikasikan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
![Pemilih Dilarang 'Selfie' di Bilik Suara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/simulasi-pilgub-dki-dan-pengamanan-tps-di-gelanggang_20170126_112515.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos melarang warga DKI Jakarta yang menggunakan hak pilihnya untuk membawa telepon seluler ke dalam bilik suara, di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Tidak boleh membawa handphone jenis apapun di dalam balik bilik suara. Kalau bawa hp titipkan dulu ke KPPS," kata Betty di kantor KPU DKI, Salemba Raya,Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2017).
Larangan tersebut dikatakan Betty agar tidak ada indikasi yang bersifat politis. Pasalnya hak suara masing-masing individu bukan untuk dipublikasikan.
"Selfie boleh di depan TPS tapi jangan di bilik suara, indikasinya politis," tegasnya.
Warga DKI yang ingin mengabadikan momen lima tahunan tersebut tidak akan dilarang, jika "menjepret" di luar bilik suara.
Seperti formulir C1 yang menunjukan hasil perolehan suara setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
"Untuk foto itu boleh memfoto C1 Planonya, hasil perolehan suara yanv kertas besar itu loh dan itu boleh menjadi data publik publik boleh menyimpan hasil suara di TPS," katanya. Warta Kota/M12
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.