Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saksi Ahli: Gunakan Kata 'Pakai' Atau Tidak, Sama Saja Maknanya

Mahyuni berpendapat tidak perbedaan makna jika kata "pakai" digunakan atau tidak digunakan dalam kalimat pidato Ahok

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Saksi Ahli: Gunakan Kata 'Pakai' Atau Tidak, Sama Saja Maknanya
Pool/MI/Ramdhani
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bersama kuasa hukumnya mengikuti sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2/2017). Dalam sidang lanjutan ke-10 tersebut Jaksa Penuntut Umum rencananya menghadirkan 4 saksi ahli. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Saksi ahli kedua yang memberikan keterangan pada sidang pengadilan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Senin (13/2/2017) ini, yaitu Prof Mahyuni. Jaksa penuntunt umum (JPU) menghadirkan  Mahyuni sebabagai ahli Bahasa Indonesia.

Dalam keteranganya, Mahyuni berpendapat tidak perbedaan makna jika kata "pakai" digunakan atau tidak digunakan dalam kalimat pidato Ahok di Kepulauan Seribu saat menyebut Surat Al Maidah pada September tahun lalu.

"Saudara ahli, apakah sama makna kalimat yang berbunyi, 'Dibohongi pakai Surat Al-Maidah' dengan kalimat, 'Dibohongi Surat Al-Maidah'? Bagaimana menurut ahli?" tanya JPU Ali Mukartono di hadapan majelis hakim dalam persidang.

Mahyuni berpendapat, menggunakan kata "pakai" atau tidak, sama saja maknanya.

Pengajar di Universitas Mataram, NTB,  itu melihat kata "pakai" merupakan kata pasif yang tidak mengubah makna kalimat jika ada atau tidak disertakan dalam kalimat.

"Tetap alat untuk membohongi itu adalah Surat Al-Maidah karena kalau bicara dibohongi, berarti ada alat yang digunakan untuk berbohong, ada yang dibohongi, ada yang berbohong. Kata bohong itu sendiri, sebelum melihat konteks (kalimatnya), sudah negatif," jawab Mahyuni.

Mahyuni mengatakan telah melihat video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang kini dipermasalahkan dan dianggap sebagai bentuk penodaan agama.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Mahyuni, ucapan seseorang akan dinilai berdasarkan kompetensinya. (Andri Donal Putera)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas