Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI: Statement Ahok Berbahaya dan Menyesatkan

"Hal tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak paham Konstitusi Negara. Pendapat tersebut sangat berbahaya karena mengatasnamakan konstitusi."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in MUI: Statement Ahok Berbahaya dan Menyesatkan
Wahyu Aji
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak betul bahwa memilih pemimpin berdasarkan pertimbangan agama adalah melanggar konstitusi. Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi.

Oleh karena itu pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yajg menyebut memilih pemimpin berdasarkan pertimbangan agama adalah melanggar konstitusi, menurutnya adalah pernyataan yang menyesatkan.

"Hal tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak paham Konstitusi Negara. Pendapat tersebut sangat berbahaya karena mengatasnamakan konstitusi," ujar Zainut Tauhid Sa'adi dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.

Ia mengingatkan, bahwa di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 E ayat (2) ditegaskan bahwa "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya."

Baca: Tjahjo Tak Bergeming, Baru Akan Copot Ahok Jika Jaksa Tuntut Hukuman 5 Tahun Penjara

Selain itu pada pasal 29 ayat (1) diatur bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada ayat (2) diatur bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua MUI mengatakan bagi umat Islam memilih pemimpin atau nashbul imam, adalah bagian dari pelaksanaan ajaran agama, atau bagian dari ibadah.

"Artinya setiap umat Islam ketika menggunakan hak pilihnya dalam pilkada itu, hakekatnya merupakan implementasi dari pelaksanaan keyakinan ajaran agamanya," ujar Wakil Ketua MUI.

"Dan tidak dilarang jika mendasarkan pilihannya itu pada keyakinan agamanya, karena hal tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi, justru dijamin oleh konstitusi," tegasnya.

Ia menyayangkan pernyataan Ahok yang disampaikan pada hari Sabtu lalu (11/2), dalam pidatonya di acara serah terima dengan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI, Sumarsono, di Balai Kota, Jakarta Pusat.

"Seharusnya Saudara BTP (red: Ahok) sebagai pejabat negara harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat," ujarnya.

Baca: Ahok: Pejabat Pemprov yang Pilih Cagub Berdasarkan Agama Melawan Konstitusi

"Ini bukan kali pertama saudara BTP menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kontroversi dan berpotensi menimbulkan kegaduhan," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, di acara serah terima jabatan pada Sabtu lalu, Ahok mengatakan "Kita semua punya nurani, bapak ibu tahu persis mau pilih siapa, bapak ibu tahu persis kenapa harus pilih A pilih B pilih C. Jadi karena kalau berdasarkan agama, bapak ibu menjatuhkan pilihannya ya enggak apa-apa saya enggak mau berdebat soal itu. Karena soal itu saya disidang. Tapi dapat saya katakan, jika begitu, Anda melawan konstitusi di NKRI jika milih orang berdasarkan agama."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas