Klarifikasi KPU DKI Soal Kurangnya Surat Suara
urangnya Surat Suara di Pilkada DKI Jakarta menjadi perhatian penting tim pasangan calon yang bertanding di Pilkada DKI Jakarta.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kurangnya Surat Suara di Pilkada DKI Jakarta menjadi perhatian penting tim pasangan calon yang bertanding di Pilkada DKI Jakarta.
Karena kekurangan tersebut, tidak sedikit masyarakat yang ingin mencoblos harus gigit jari akibat tidak adanya sisa kertas suara untuk dicoblos.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno angkat bicara mengenai hal tersebut.
Kata dia, terdapat beberapa persoalan mengenai kekurangan itu.
Pertama, Sumarno menjelaskan bahwa masyarakat DKI Jakarta pada Pilkada kali ini sangat tinggi antusiasmenya untuk ikut berpartisipasi dalam pemilihan.
Namun, kebanyakan dari mereka tidak tertera dalam Daftar Pemilih Tetap di TPS yang berada di sekitar tempat tinggal mereka.
Sedangkan surat suara tambahan yang disediakan hanya berjumlah 2,5 persen dari jumlah DPT.
Baca: Menilik Kesibukan Petugas KPU DKI Hitung Jumlah Suara
"Memang saat ini tinggi sekali antusiasmenya. Tapi banyak juga yang tidak terdaftar di DPT sehingga mereka menjadi pemilih tambahan," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (15/2/2017)
Permasalahan lainnya adalah sulitnya pendataan daftar pemilih sementara (DPS) di beberapa tempat, terutama kawasan apartemen yang ada di Jakarta.
Baca: Sistem Informasi Penghitungan Suara Sementara KPU DKI Jakarta Unggulkan Anies-Sandi
Di Apartemen Gading Nias misalnya, Sumarno mengatakan bahwa saat pendataan DPS, petugas KPU kesulitan untuk mendata karena tidak mendapatkan akses.
"Tapi ketika memilih, mereka banyak yang meminta untuk mencoblos. Makanya, ini kan bisa saja menjadi penyebab kekurangan surat suara," kata dia.
Dari hal itu, Sumarno mengatakan akan menjadi pelajaran dan akan segera mendata mereka yang tidak sempat terdaftar di DPT untuk putaran kedua.