Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejati DKI Belum Terima SPDP Kasus Video Chat Berbau Pornografi Firza Husein

Penyidikan kasus chat berbau pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab seakan jalan di tempat.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejati DKI Belum Terima SPDP Kasus Video Chat Berbau Pornografi Firza Husein
Repro/Kompas TV
Firza Husein. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus chat berbau pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab seakan jalan di tempat.

Kepala Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan, hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian.

Padahal penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani kasus pornografi ini telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan sejak Selasa (31/1/2017).

"Belum menerima (SPDP kasus pornografi diduga Firza), kami," ujar Waluyo saat dihubungi, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Waluyo mengatakan, pihaknya baru menerima SPDP terkait kasus dugaan makar yang juga menyeret Firza dan sejumlah tokoh nasional sebagai tersangka.

"Pornografi belum ada. Yang ada disangka kasus makar," ujar Waluyo.

Berita Rekomendasi

Dia membantah pernah berbicara ke media soal SPDP kasus pornografi yang menyeret Firza.

Bahkan Firza disebut-sebut sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Siapa yang ngomong. Aku enggak pernah ngomong," kata Waluyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas