Seorang Satpam Sekolah Gasak Uang Dari Brankas Rp 120 Juta
"Saat pelaku kami periksa, ia langsung mengaku sudah mencuri uang korban dari brankas sekolah,"
Editor: Adi Suhendi
Pertama selalu beraksi saat sedang piket bekerja.
Ia lalu ke ruang TU dan mengambil kunci ruangan dan brankas dari laci meja di sana.
"Kunci itu dipakai untuk membuka brankas berisi uang Rp 120 Juta milik korban. Uang diambil pelaku secara bertahap sebanyak 8 kali," katanya.
Menurut Darminto saat diperiksa awalnya pelaku tak mengaku. "Namun karena semua bukti mengarah kepadanya, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," kata Darminto.
Ia mengatakan pelaku mengaku gaji Rp 1,2 Juta perbulan sebagai satpam di SMK Global dirasa tidak cukup.
"Uang hasil curian tersisa Rp 12 Juta dan sudah kami sita," kata Darminto.
Menurut Darminto, pelaku mengaku bahwa uang curian lainnya, dipakai untuk membeli motor Yamaha E Ride, membeli sejumlah peralatan elektronik, perabotan rumah tangga, dan jalan-jalan keluar kota bersama keluarga.
"Juga ada uang digunakan untuk membayar hutang ke teman," kata Darminto.
Karena perbuatannya, kata Darminto, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sampai 7 tahun penjara.
Sementara barang bukti yang disita dari pelaku adalah sisa uang curian Rp. 12 juta, dua kamera digital, tas ransel dan jas hujan.