Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Coblos Ulang di TPS 29 Kalibata Karena Ada Warga Dua Kali Gunakan Hak Suara

"Ada orang nyoblos lebih dari satu kali menggunakan hak pilih orang lain. Yang satu milik kakaknya di Kanada yang satu milik anaknya di Surabaya"

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Coblos Ulang di TPS 29 Kalibata Karena Ada Warga Dua Kali Gunakan Hak Suara
TRIBUNNEWS/AMRIYONO PRAKOSO
Coblosan ulang di TPS 001 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemihan Umum DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29, Kalibata, Jakarta Selatan.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menjelaskan pemungutan diulang karena terdapat dua warga yang menggunakan hak pilih dua kali.

Dua orang itu, mewakili keluarganya sendiri, yang berada di luar negeri, sementara yang satu lagi berada di Surabaya.

Sumarno menegaskan, meski dua orang tersebut mewakili keluarganya sendiri, hal itu tetap tidak dibenarkan sebab menyalahi aturan.

"Pelanggarannya itu saja. Ada orang nyoblos lebih dari satu kali menggunakan hak pilih orang lain meski iti keluarganya. Yang satu milik kakaknya di Kanada yang satu milik anaknya yang di Surabaya," ujar Sumarno, Minggu (18/2/2017).

Pada penghitungan suara, di TPS ini, Anies Baswedan-Sandiaga uno menang telak dengan perolehan suara 345.

Berita Rekomendasi

Sedangkan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mendapat 77 suara. Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat mendapat 29 suara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas