Coblos Ulang di TPS 29 Kalibata Karena Ada Warga Dua Kali Gunakan Hak Suara
"Ada orang nyoblos lebih dari satu kali menggunakan hak pilih orang lain. Yang satu milik kakaknya di Kanada yang satu milik anaknya di Surabaya"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemihan Umum DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29, Kalibata, Jakarta Selatan.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menjelaskan pemungutan diulang karena terdapat dua warga yang menggunakan hak pilih dua kali.
Dua orang itu, mewakili keluarganya sendiri, yang berada di luar negeri, sementara yang satu lagi berada di Surabaya.
Sumarno menegaskan, meski dua orang tersebut mewakili keluarganya sendiri, hal itu tetap tidak dibenarkan sebab menyalahi aturan.
"Pelanggarannya itu saja. Ada orang nyoblos lebih dari satu kali menggunakan hak pilih orang lain meski iti keluarganya. Yang satu milik kakaknya di Kanada yang satu milik anaknya yang di Surabaya," ujar Sumarno, Minggu (18/2/2017).
Pada penghitungan suara, di TPS ini, Anies Baswedan-Sandiaga uno menang telak dengan perolehan suara 345.
Sedangkan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mendapat 77 suara. Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat mendapat 29 suara.