Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilkada, Sebagian Warga DKI Jakarta Kehilangan Hak Pilih

Warga protes karena nama mereka tidak terdaftar di DPT, meski pada Pilkada serta Pilpres beberapa tahun lalu ikut berpartisipasi.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan warga Jakarta, Sabtu (18/2/2017) siang berbondong-bondong menyambangi posko pengaduan tim Ahok-Djarot di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

Kedatangan mereka untuk melaporkan kesulitan-kesulitan saat pencoblosan di pemungutan suara 15 Februari lalu.

Warga yang mengadu banyak mengeluhkan soal nama mereka yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan kurangnya sosialisasi syarat pencoblosan bagi warga yang belum terdaftar.

Atas laporan warga ini, tim advokasi Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat mengatakan akan membawa laporan ini ke Bawaslu DKI Jakarta.

Bawaslu DKI Jakarta telah menerima laporan sejumlah pelanggaran pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta.

Setelah menerima laporan, Bawaslu DKI Jakarta akan mengevaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan putaran kedua Pilkada nanti.

Sejumlah laporan yang telah diterima Bawaslu DKI Jakarta, antara lain soal banyak warga yang tak bisa menggunakan hak pilih pada putaran pertama.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, rombongan tim advokasi bersama perwakilan warga Jakarta pendukung pasangan calon nomor urut dua menggeruduk kantor Bawaslu DKI Jakarta di Sunter, Jakarta Utara.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan pelanggaran yang menurut mereka terjadi saat Pilkada Rabu lalu.

Warga protes karena nama mereka tidak terdaftar di DPT, meski pada Pilkada serta Pilpres beberapa tahun lalu ikut berpartisipasi.

Tak hanya itu, sejumlah warga juga terdaftar di TPS yang tidak sesuai dengan alamat mereka.

PDI Perjuangan (PDIP) meminta KPU DKI Jakarta melakukan pendataan ulang terhadap warga yang tak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI Jakarta lalu.

Kekecewaan banyak warga yang tak bisa menggunakan hak pilihnya harus menjadi bahan evaluasi KPU DKI Jakarta sehingga pada Pilkada putaran kedua nanti, warga Jakarta bisa menggunakan suaranya untuk memilih pemimpin Ibu Kota yang baru.

Informasi lengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas