Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Perpanjang Masa Penahanan Firza Husein

Polisi menangkap Firza di rumah orang tuanya di kawasan Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Perpanjang Masa Penahanan Firza Husein
Repro/Kompas TV
Firza Husein. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penahanan tersangka dugaan makar Firza Husein bakal diperpanjang 20 hari kedepan.

Polisi menangkap Firza di rumah orang tuanya di kawasan Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017). Firza ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Besok Senin (20/2/2017), tepat 20 hari Firza ditahan. Demi tindaklanjut penyelidikan kasus makar, Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi bakal memperpanjang masa penahanan selama 20 hari.

"Kalau untuk Firza berkaitan makar, diperpanjang masa penahanannya 20 hari kedepan. Ya kalau 20 hari habis, nanti diperpanjang. Terkait makar," ujar Argo saat dihubungi, Minggu (19/2/2017).

Selain terseret kasus makar, Firza juga dipusingkan dengan kasus video berkonten pornografi dan baladacintarizieq.com.

Dalam video yang tersebar di sosial media, Firza diduga terlibat percakapan melalui WhatsApp, dengan orang yang diduga Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan perempuan bernama Ema. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

"Kita masih mendalami terus, kita harus mencari barang bukti yang berkaitan dengan itu. Foto itu darimana. Dihimpun dari siapa itu kita cari semua," ujar Argo.

Pihak kepolisian masih belum dapat menangkap siapa pelaku penyebar. Saat ini, penyidik masih fokus membuktikan, benar atau tidaknya obyek dalam foto itu, adalah Firza Husein.

"Yang nyebar belum. Yang terpanting, kita harus buktikan itu benar," ujar Argo.

Saat ini, sudah sekitar sepulu saksi ahli yang berkaitan dengan konten pornografi.

"Ya berkaitan dengan kasus itu, penyidik blm kasih ke saya nanti aku cek kembali," ujar Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas