Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

FUI Minta Izin Pimpinan DPR Sebelum Gelar Aksi 212

Besok mau ada massa besar, kami mau kulonuwon. Insya Allah aman terkait pencopotan Gubernur

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in FUI Minta Izin Pimpinan DPR Sebelum Gelar Aksi 212
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
FUI dan Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima sejumlah ulama yang mengatasnamakan Forum Umat Islam (FUI) di ruang Pimpinan DPR, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Mereka menyampaikan rencana melakukan aksi demknstrasi di Gedung DPR pada Selasa (21/2/2017).

"Besok mau ada massa besar, kami mau kulonuwon. Insya Allah aman terkait pencopotan Gubernur, ini tuntutan dari massa yang datang. Mohon diizinkan," kata Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khathath saat bertemu Fadli Zon di ruang rapat Pimpinan DPR.

Fadli Zon didampingi Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra yakni Moreno Suprapto, Supratman Andi Agtas dan Muhammad Syafii.

Al Khathath menuturkan massa aksi ingin menyampaikan tuntutan pemberhentian sementara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pasalnya, Ahok berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama.

"Pertama terdakwa ini baru diaktifkan lagi menjadi gubernur, setahu kita dalam UU Pemerintahan Daerah, kalau yang namanya kepala daerah terdakwa itu langsung dinonaktifkan, contoh Ratu Atut (mantan Gubernur Banten)," kata Al Khathath.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia pun menginginkan Pimpinan DPR dapat menyampaikan aspirasi peserta aksi agar Ahok dinonaktifkan.

Selain itu, kata Al Khathath, peserta aksi juga meminta Ahok untuk menjaga kehati-hatian lisannya.

Ia meminta DPR menyalurkan aspirasi agar Ahok segera ditahan.

"Kami minta pemimpin DPR untuk berkomunikasi dengan MA, bagaimana memberikan lampu hijau kepasa majelis hakim untuk menahan yang bersangkutan. Kalau tidak ini akan mengulang-ngulang, bahkan yang bersamgkutan sdah melakukan penghinaan ulama, Ma'ruf Amin," ujar Al Khathath.

Peserta aksi, katanya, juga meminta agar Polri tak melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

Hal itu terkait sejumlah ulama seperti Ketua FPI Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan Ustadz Bachtiar Nasir yang diperiksa kepolisian.

"Terkait tindakan polri yang kami menilai dan merasakan, ada langkah yang kurang beres terhadap ulama sebagai langkah kriminalisasi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas