Korban Pandawa Group Diimbau Melapor ke Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya membuka posko khusus untuk para korban Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka posko khusus untuk para korban Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Kurniawan meminta agar pihak yang merasa dirugikan atas kasus penipuan investasi bisa melaporkan ke posko khusus korban KSP Pandawa Mandiri Group.
Baca: Selalu Berpindah-pindah, Bos Pandawa Group Disergap di Rumah Temannya
Baca: Kapolda Metro Jaya: Korban Pandawa Group 772 Orang, Total Kerugian Rp 3 Triliun
Posko dibuka di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Silakan untuk melaporkan nanti akan didata. Nanti kita telusuri aset yang ada sehingga nanti di pengadilan akan membagikan kepada nasabah," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Dalam catatan kepolisian, Nuryanto berhasil menipu 772 orang, yang merupakan investor.
Jumlah itu, masih bisa bertambah mengingat jumlah nasabah dari KSP Pandawa Mandiri Group berjumlah ratusan ribu.
"Jumlah korban yang terdata kurang lebih 772 orang, namun bisa bertambah karena jumlah nasabah yang ratusan ribu,"
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat menjelaskan, total uang yang diraup Nuryanto jumlahnya mencapai Rp 3 triliun dari ratusan investor.
"Sebanyak 776 investor yang kami sudah data. Itu sekitar Rp 1,1 triliun. Tapi investor kegiatan ini jumlahnya ratusan ribu. Keterangan sementara Rp 3 triliun kerugiannya," ujar Wahyu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.