Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Menteri Tjahjo: Fatwa MA Soal Ahok Sudah Saya Terima

Fatwa Mahkamah Agung dinilai dapat memberikan kepastian hukum atas polemik jabatan Ahok

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri Tjahjo: Fatwa MA Soal Ahok Sudah Saya Terima
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengklaim bahwa dirinya sudah menerima Fatwa dari Mahkamah Agung terkait dengan status hukum Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Namun, dirinya tidak mau berkomentar lebih lanjut tentang isi dari fatwa tersebut.

"Sudah-sudah saya terima Fatwanya. Itu kan bersifat rahasia, jadi tidak bisa saya umumkan," kata dia di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/2/2017)'

Untuk diketahui, Fatwa Mahkamah Agung dinilai dapat memberikan kepastian hukum atas polemik jabatan Ahok yang saat ini menjabat kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Pasalnya, Ahok saat ini telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun begitu, Ketua MA, Hatta Ali menyerahkan keputusan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo untuk memberikan putusan yang dirasa tepat karena memiliki kewenangan atas kepala daerah di Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas