Aksi 212 Jilid II, Demonstran Janji Tidak Duduki Gedung DPR
Aksi 212 bagian dua, akan dihadiri ribuan massa dari luar Jakarta. Dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, kemudian Bogor, Depok, dan...
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 ribu orang akan menggelar aksi unjuk rasa 212 jilid kedua hari ini di depan gedung DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.
Massa menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera lengser dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta karena sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Meski massa dalam jumlah yang banyak akan mendatangi gedung parlemen namun mereka dilarang masuk ke dalam area gedung kura-kura. Mereka hanya diperbolehkan berunjuk rasa di depan pintu gerbang utama DPR.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta agar Forum Umat Islam (FUI) melakukan demonstrasi di depan gerbang DPR saja. Fadli menilai hal tersebut sudah sejalan dengan aturan.
"Kita sesuaikan dengan aturan. Saya kira kalau demo di depan," ujar Fadli.
Rencananya selain demonstrasi, FUI juga akan menggelar salat subuh berjamaah di masjid DPR. Menanggapi hal itu Fadli ingin para pendemo melakukan ibadah di masjid sekitar komplek DPR saja.
"Salat harusnya di masjid sekitar sini saja. Saya nggak tahu detailnya sejauh ini, saya mengikuti di media," kata Fadli.
Politisi partai Gerindra itu pun mengaku tidak melarang adanya demonstrasi. Namun letak aksinya tidak boleh di dalam komplek DPR. "Diperbolehkan, tapi tempatnya di depan," ujar Fadli.
Ketua DPR RI Setya Novanto meminta Forum Umat Islam (FUI) untuk bisa berdemonstrasi dengan tenang dan damai di komplek DPR. Sehingga demonstrasi esok hari tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
"Kita minta intinya kepada seluruh pendemo suasana tenang, aman, dan diberikan kepentingan yang terbaik untuk masyarakat, tidak ada gangguan-gangguan," ujar Setya Novanto.
Setya Novanto pun tidak melarang para demonstran menginjakkan kakinya di DPR. Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut yakin demonstran sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Kita beri kesempatan semuanya diberikan kepada penegak hukum untuk realisasi dan komunikasi secara baik," ungkap Setya Novanto.
Setya Novanto pun mengizinkan para demonstran dari FUI dan berbagai kalangan ormas Islam menggelar salat berjamaah di mesjid DPR. Hal yang diingatkan Setya Novanto agar tidak melanggar aturan.
"Karena semua itu ada aturan secara baik, suasana tetap berjalan tenang dan tidak ada masalah," kata Novanto.
Sementara itu Forum Umat Islam sebagai inisiator aksi 21 Februari 2017 atau 212 membantah aksi besok bertujuan menguasai Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.