Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dihadapan Komisi III DPR, Perwakilan Ulama Bantah Demo 212 Aksi Politik

"Kita tak ada instruksi hanya pemandu Al Maidah. Kalau ada aparat bilang itu aksi politik, keliru betul,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dihadapan Komisi III DPR, Perwakilan Ulama Bantah Demo 212 Aksi Politik
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Komisi III DPR menerima 23 orang perwakilan peserta aksi 212, Selasa (21/2/2017) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Parmusi Usama Hisyam membantah unjuk rasa 212 merupakan aksi politk.

Ia mengatakan puluhan ribu umat Islam yang menghadiri aksi di depan Gedung DPR menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI menggunakan biaya sendiri.

"Kita tak ada instruksi hanya pemandu Al Maidah. Kalau ada aparat bilang itu aksi politik, keliru betul," kata Usama saat rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Baca: Habib Rizieq: Tidak Ada Makar, Kita Cinta NKRI

Usama menyatakan umat Islam yang hadir dari daerah ikut mendatangi Gedung DPR untuk membela Al quran.

Karenanya, Usama meminta Ahok segera ditindak secara hukum.

Berita Rekomendasi

Usama mengingatkan agar Ahok diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sebab, Ahok berstatus sebagai terdakwa penistaan agama.

Baca: Temui Komisi III DPR, FUI Tuntut Agar Ahok Nonaktif Dari Gubernur

"Anggota Komisi III yang lebih ahli agar disampaikan kepada presiden," kata Usama.

Usama juga meminta Komisi III DPR melalui Pimpinan DPR menyatakan hak menyatakan pendapat.

Sebab, umat Islam sudah berkali-kali menggelar aksi, tapi tidak ada tindakan dari pemerintah.

"Sepanjang penista agama tidak dihukum dipenjara, tidak berhenti umat Islam se-Indonesia dan akan datang kembali, datang kembali," kata Usama.

Baca: Komisi III DPR Terima Perwakilan Aksi 212

Usama meminta semua pihak tidak menuduh aksi tersebut sebagai bentuk intoleransi umat Islam.

Ia mempertanyakan penista agama tidak ditindak tegas.

"Tuntutan ulama (Ahok) diberhentikan, ada yurisprudensi Gubernur Aceh Abdullah Puteh, Gubernur Sumut," kata Usama.

Ia menilai ironi bila Presiden Jokowi tidak mengambil langkah-langkah dalam persoalan Ahok.

"Harapannya hanya kepada Komisi III DPR yang gagah dalam menggunakan pakaian," kata Usama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas