Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fadli Zon Akan Surati Presiden Jokowi Soal Polemik Ahok

Mereka meminta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Zon Akan Surati Presiden Jokowi Soal Polemik Ahok
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait aspirasi peserta aksi 212.

Perwakilan aksi menyampaikan aspirasinya dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Mereka meminta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Kami akan (kirim), kemarin mereka sudah menyampaikan langsung ketika ketemu dan akan sampaikan surat ke presiden mengenai aspirasi tersebut, hari ini akan surati," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2/20117).

Fadli mengatakan aksi 212 dijamin oleh konstitusi.

Politikus Gerindra itu mengharapkan demonstrasi berjalan dengan damai serta aspirasinya tersalurkan.

"Mudah-mudahan pemerintah bisa mendengar aspirasi ini memenuhi apa yang menjadi aspirasi mereka tersalarunkan tuntutan yang telah menuntut berkali-kali," kata Fadli.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Komisi III DPR berjanji akan menyampaikan aspirasi peserta aksi 212 kepada pemerintah.

Aspirasi untuk menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta akan dilanjutkan kepada Pimpinan DPR

"Aspirasi akan kami sampaikan kepada pemerintah melalui Pimpinan DPR," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo saat rapat dengan perwakilan aksi 212 di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Perwakilan Aksi 212 menyampaikan empat tuntutan kepada Komisi III DPR.

Tuntutan tersebut yakni penonaktifan Ahok, penghentian kriminalisasi ulama, penegakan hukum serta bebaskan mahasiswa yang ditahan.

Komisi III DPR akan menanyakan persoalan kriminalisasi ulama, penegakan hukum serta penahanan mahasiswa kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian saat rapat pada Rabu (22/2/2017).

"Poin ke dua hingga keempat akan kami sampaikan terkait apa yang menjadi aspirasi masyarakat," ujar Politikus Golkar itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas