Penahanan Diperpanjang, Kesehatan Firza Husein Memburuk
"Ada, tapi kita minta di-check up. Tim medisnya kan cuma ngecek gitu aja kan. Tidak rutin,"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesehatan tersangka makar Firza Husein semakin menurun.
Masa penahanan Firza di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat semakin lama.
Kepolisian memperpanjang masa penahanan Firza Husein karena berkas penyidikannya belum rampung.
Dia bakal ditahan selama 40 hari ke depan, hingga awal Maret 2017.
Perpanjangan masa penahanan dilakukan sejak Senin (20/2/2017).
"Kemarin hari Senin. 40 hari. Karena masa yang pertama sudah habis," ujar Pengacara Firza, Azis Yanuar saat dihubungi Selasa (21/2/2017).
Azis telah mengajukan penangguhan penahanan, tapi belum ditanggapi pihak kepolisian.
Karena itu, pihaknya hendak mengajukan pembantaran ke Polda Metro Jaya. Sebab, kesehatan Firza semakin buruk set
"Jantung koroner sama penyempitan pembuluh darah," ujar Azis.
Azis menjelaskan, di Mako Brimob memang ada tim medis.
Tapi, pemeriksaan kesehatan Firza hanya dilakukan dua Minggu sekali, sementara kondisi kesehatannya semakin buruk di tahanan.
"Ada, tapi kita minta di-check up. Tim medisnya kan cuma ngecek gitu aja kan. Tidak rutin," ujar Azis.
Bila penangguhan penahanan tak dikabulkan, pihak kuasa hukum bakal mengajukan pembantaran penahanan dengan alasan kondisi kesehatan Firza yang menurun.
"Minimal kita minta bantar, kalau penangguhannya dijawab, tidak dikabulkan," ujar Azis.
Pihak kepolisian belum tentu mengabulkan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein karena alasan sakit.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi menyiapkan dokter khusus untuk mengawasi kondisi kesehatan Firza.
"Kan' ada dokter perempuan untuk mengawasi Bu Firza di sana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.