Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kampanye Pilkada Putaran Kedua Dimulai Awal Maret

Pemungutan suara putaran kedua akan berlangsung pada 19 April, yang berarti tiga hari sebelumnya, yakni 15 April menjadi akhir kampanye

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kampanye Pilkada Putaran Kedua Dimulai Awal Maret
Repro/Kompas TV
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyatakan akan mengadakan kembali masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, setelah tiga hari penetapan pasangan calon terpilih sesuai rekapitulasi suara.

"Setelah tiga hari penetapan paslon itu akan memasuki masa kampanye, kalau kita menetapkan tanggal 4 Maret kemungkinan tanggal 7 Maret akan dimulai sampai dengan tiga hari sebelum pemungutan suara," kata Sumarno, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2017).

Pemungutan suara putaran kedua akan berlangsung pada 19 April, yang berarti tiga hari sebelumnya, yakni 15 April menjadi akhir dari masa kampanye.

"Kampanye pasti, sudah ada tahapan ditentukan, PKPU no 6 2016, pemilihan kepala daerah di daerah khusus, NAD, Papua Barat, Papua dan DKI," ujarnya.

KPU DKI yang berwenang menentukan teknis kampanye, saat ini masih dalam pembahasan.

Namun, perbedaan kampanye putaran pertama dan kedua, terletak pada dilarangnya membuat kampanye akbar (Rapat Umum) dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Sebagai penggantinya KPU akan lakukan sosialisasi. Mensosialisasikan dua pasang calon yang jadi peserta di putaran kedua. Sehingga dengan demikian ada kampanye seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka seperti penyebaran bahan kampanye oleh calon itu tetap ada. Iklan kampanye di media cetak dan elektronik juga tetap ada. Sekaligus debat," paparnya.

Berita Rekomendasi

Untuk pelaksanaan debat kandidat, KPU DKI juga masih merumuskan apakah akan dilaksanakan satu kali atau lebih.

"Jadi sekarang kami kaji apakah debat itu satu atau dua kali. Ini semua sedang dalam proses perumusan, kami tinjau dari berbagai macam prespektif dari para ahli terkait hal tersebut," ucapnya.

Diberlakukan kampanye putaran kedua, KPU DKI dan KPU RI mempertimbangkan alasan waktu dan penyampaian visi-misi pasangan calon, yang dianggap menjadi faktor adanya kampanye.

"Definisi kampanye kan penyampaian visi misi pasangan calon. Masa menuju ke putaran kedua kan lama sekitar 1,5 bulan. Perlu penyampaian misi, pada intinya kan penajaman visi misi," pungkasnya. (Faizal Rapsanjani)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas