Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Rano-Embay Geruduk Kantor Panwaslu Minta Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Dihentikan

"Di musyawarah tadi, ketua Panwaslu berjanji akan mengumumkan pada jam 15.00. Jika tidak dipenuhi, kami akan menghentikan pleno secara paksa,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Massa Rano-Embay Geruduk Kantor Panwaslu Minta Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Dihentikan
Warta Kota/Andika Panduwinata
Massa dari pendukung paslon Rano-Embay menggeruduk Kantor Panwaslu Kota Tangerang pada Kamis (23/2/2017). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Massa dari pendukung pasangan calon Rano Karno - Embay menggeruduk Kantor Panwaslu Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017).

Mereka meminta agar pihak Panwaslu segera memutuskan hasil pelaporan tindak kecurangan dalam Pilgub Banten di Kota Tangerang.

Ketua panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim menyambut baik kedatangan massa tersebut.

Namun, dirinya belum berani memutuskan hasil laporan dari Tim Pemenangan calon Gubernur Rano-Embay terkait pelanggaran pelaksanaan Pilkada Banten tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang sudah diberikan tim pemenangan Rano-Embay kepada kami beberapa waktu yang lalu," kata Agus di kantornya, Kamis (23/2/2017).

Pihaknyya akan berusaha maksimal dan berharap pukul 15.00, Kamis (23/2/2017) sudah ada hasil keputusannya.

Berita Rekomendasi

Agus menjelaskan, Panwaslu tidak serta merta langsung menindak laporan yang diterima.

Karena kerja dari Panwaslu dilindungi Undang-undang.

"Pada intinya kami menerima dengan baik kedatangan tim dari calon Gubernur nomor dua. Tetapi ada beberapa mekanisme yang harus kami lakukan sesuai dengan prosedur yang ada," ucapnya.

Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Rano-Embay mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menghentikan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPUD Kota Tangerang.

"Sudah ada laporan pelanggaran yang jelas, kami ingin Panwaslu menghentikan pleno rekapitulasi di KPUD Kota Tangerang sekarang juga" kata perwakilan tim Rano-Embay, Ananta dalam musyawarah di Kantor Panwaslu Kota Tangerang.

Menurut Ananta Panwaslu harus bersikap adil dan tidak bersembunyi dalam normatif dengan sengaja mengulir waktu proses penyelesaian pelanggaran.

"Total ada 18 laporan yang diberikan, harus hari ini juga diselesaikan," katanya.

"Di musyawarah tadi, ketua Panwaslu berjanji akan mengumumkan pada jam 15.00. Jika tidak dipenuhi, kami akan menghentikan pleno secara paksa bersama masa yang ada," tambahnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas