Firza Husein Bakal Buka-bukaan soal Kasus Makar dan 'Chat' WhatsApp
Dahlia Zein, Kuasa hukum Firza Husein mengungkapkan dalam waktu dekat kliennya akan buka suara terkait kasus makar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dahlia Zein, Kuasa hukum Firza Husein mengungkapkan dalam waktu dekat kliennya akan buka suara terkait kasus makar dan chat WhatsApp yang menjeratnya.
Firza saat ini berada di rumah saudaranya usai penangguhan penahanannya dikabulkan oleh polisi.
"Nanti dua atau tiga hari setelah ini kita nanti bersama Firza mau konferensi pers," kata Dahlia kepada wartawan, Kamis (23/2/2017).
Dahlia mengatakan keinginan untuk membuka kasus ini datang dari Firza sendiri. Firza selama ini belum pernah berbicara di media maupun membela dirinya secara langsung.
Setelah diamankan pada 2 Desember 2016 atas dugaan upaya makar, tak lama, polisi membuka penyelidikan chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga komunikasi antara Firza dengan Rizieq Shihab.
Firza membantah keaslian chat tersebut melalui kuasa hukumnya.
"Dia beberapa kali bilang 'Mbak panggil wartawan, saya mau menjelaskan sebenar-benarnya termasuk kasus pornografi, itu bukan saya'," ujar Dahlia menirukan permintaan Firza.
Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya tak merisaukan kegiatan maupun pernyataan Firza setelah ia bebas.
"Kita tunggu saja (pernyataan Firza ke media)," ujar Argo.
Kata Argo, Firza dibebaskan dengan mempertimbangkan alasan kesehatan serta pemeriksaan Firza yang sudah rampung dalam kasus makar. Keluarga Firza menjadi penjamin penangguhan penahanan ini. Ia tidak dicekal dan hanya diwajibkan melapor sepekan sekali.
Adapun Firza ditahan terkait kasus dugaan makar. Statusnya tersangka dalam kasus itu. Selain sangkaan makar, Firza juga diduga terkait dengan kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi. Dalam kasus itu ia diduga telah melakukan pembicaraan via WhatsApp dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Kasus itu juga kini tengah ditangani polisi.(Nibras Nada Nailufar)