ACTA Laporkan Ahok ke Bawaslu DKI Terkait Ucapannya Usai Meninjau Velodrome
Atas laporan tersebut, ACTA memenuhi panggilan Bawaslu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait ucapannya usai melakukan tinjauan ke Velodrome, Jumat (24/2/2017) lalu.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Munatshir Mustaman mengatakan pihaknya melaporkan Ahok atas kasus dugaan penggunaan kegiatan pemerintah untuk kepentingan calon gubernur DKI petahana tersebut.
Baca: Gubernur Ahok Pastikan Velodrome dan Equestrian Disinggahi LRT
Baca: Ahok Tinjau Pembangunan Proyek LRT Kelapa Gading-Velodrome Rawamangun
Atas laporan tersebut, ACTA memenuhi panggilan Bawaslu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor.
"Peristiwa yang kami laporkan adalah tentang pernyataan Ahok seusai meninjau velodrome, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (24/2/2017) lalu. Kami hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor, karena laporannya sudah kami masukan," kata Munatshir di kantor Bawaslu, Jalan Danau Agung 3, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (27/2/2017).
Munatshir yang hadir bersama Novel Chaidir Bamukmin, Habiburokhman, dan anggota ACTA lainnya diperiksa sebagai saksi pelapor.
"Kami menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dugaan pelanggaran Pasal 71 ayat (3) UU nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)," kata Munathsir.
Ucapan Ahok dinilai ACTA bermuatan kampanye yang menurutnya kini bukanlah masa kampanye menjelang putaran kedua.
"Indikasi mengajak orang untuk memilih semakin menguat karena kata-kata yang digunakan sangat personal yaitu dengan 'rencana saya' bukan 'rencana kamu' atau rencana Pemprov DKI Jakarta," Munatshir menambahkan.
Adapun kalimat Ahok tersebut berbunyi :
"Rencana saya, semua stasiun atau depo LRT, MRT, di Lebak Bulus, termasuk yang di Pulogadung, Rawa Buaya, dan Kampung Rambutan, itu semua ada harga apartemen bersubsidi dan jual tapi dengan subsidi, sehingga orang-orang kelas menengah yang mampu beli rumah di pinggiran tapi tidak mampu beli rumah di Jakarta bisa tinggal di Apartemen ini dengan harga kos".