Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ACTA Laporkan Ahok ke Bawaslu DKI Terkait Ucapannya Usai Meninjau Velodrome

Atas laporan tersebut, ACTA memenuhi panggilan Bawaslu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ACTA Laporkan Ahok ke Bawaslu DKI Terkait Ucapannya Usai Meninjau Velodrome
Repro/Kompas TV
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan penjelasan kepada wartawan di sela-sela meninjau kesiapan infrastruktur Asian Games 2018, Jumat (24/2/2017). Ahok di antaranya meninjau depo Light Rail Transit (LRT) di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait ucapannya usai melakukan tinjauan ke Velodrome, Jumat (24/2/2017) lalu.

Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Munatshir Mustaman mengatakan pihaknya melaporkan Ahok atas kasus dugaan penggunaan kegiatan pemerintah untuk kepentingan calon gubernur DKI petahana tersebut.

Baca: Gubernur Ahok Pastikan Velodrome dan Equestrian Disinggahi LRT

Baca: Ahok Tinjau Pembangunan Proyek LRT Kelapa Gading-Velodrome Rawamangun

Atas laporan tersebut, ACTA memenuhi panggilan Bawaslu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor.

"Peristiwa yang kami laporkan adalah tentang pernyataan Ahok seusai meninjau velodrome, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (24/2/2017) lalu. Kami hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor, karena laporannya sudah kami masukan," kata Munatshir di kantor Bawaslu, Jalan Danau Agung 3, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (27/2/2017).

Munatshir yang hadir bersama Novel Chaidir Bamukmin, Habiburokhman, dan anggota ACTA lainnya diperiksa sebagai saksi pelapor.

Berita Rekomendasi

"Kami menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dugaan pelanggaran Pasal 71 ayat (3) UU nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)," kata Munathsir.

Ucapan Ahok dinilai ACTA bermuatan kampanye yang menurutnya kini bukanlah masa kampanye menjelang putaran kedua.

"Indikasi mengajak orang untuk memilih semakin menguat karena kata-kata yang digunakan sangat personal yaitu dengan 'rencana saya' bukan 'rencana kamu' atau rencana Pemprov DKI Jakarta," Munatshir menambahkan.

Adapun kalimat Ahok tersebut berbunyi :

"Rencana saya, semua stasiun atau depo LRT, MRT, di Lebak Bulus, termasuk yang di Pulogadung, Rawa Buaya, dan Kampung Rambutan, itu semua ada harga apartemen bersubsidi dan jual tapi dengan subsidi, sehingga orang-orang kelas menengah yang mampu beli rumah di pinggiran tapi tidak mampu beli rumah di Jakarta bisa tinggal di Apartemen ini dengan harga kos".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas