Ahok: Reklame dan Billboard Itu Harus Ditebang
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak setuju dengan adanya papan iklan reklame atau billboard.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak setuju dengan adanya papan iklan reklame atau billboard.
Ahok hari ini memimpin rapat pimpinan di Balai Kota.
Satu pokok pembahasannya soal penertiban papan reklame.
"Kami sudah sampaikan sebenarnya nama reklame billboard itu mau kami tebang," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (27/2/2017).
Baca: Pelaku Bom Panci Cicendo Masuk ke Kantor Kelurahan, Diduga Bawa Bom Lain
Diketahui, Sabtu (25/2/2017), angin kencang disertai hujan deras membuat dua baliho di Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat roboh.
Dua baliho yang roboh di antaranya baliho di dekat Menara BCA dan di dekat RS Harapan Kita.
Baliho yang roboh di dekat RS Harapan Kita menimpa taksi Pusaka warna biru.
Namun, sopir taksi berhasil diselamatkan.
Baca: Kursi Raja Salman dan Setya Novanto Dibedakan, Ini Penampakannya
Ahok menilai, saat ini iklan di pinggir jalan seharusnya sudah memanfaatkan teknologi yang lebih canggih, seperti layar LED atau videotron.
Namun, pihaknya mengaku belum bisa menertibkan reklame yang masih terpasang.
"Kalau izinnya belum habis, ya kami enggak bisa tebang (reklame) dulu," katanya.
Ahok menjelaskan, peraturan yang ada kini tak memberi sanksi tegas kepada pemilik jasa reklame maupun pemilik produk ketika papan reklame roboh.
"Kalau papan reklame roboh, enggak ada sanksi buat mereka. Ini mau kami rapimkan (bahas di rapim)," katanya.