Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKPP Minta KPU dan Bawaslu DKI Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Putaran Kedua

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengakui partisipasi pemilih di DKI pada putaran pertama yakni pada 15 Februari lalu sudah diatas target yakni 78 persen.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in DKPP Minta KPU dan Bawaslu DKI Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Putaran Kedua
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga melakukan pemilihan ulang Pilkada DKI Jakarta di TPS 29 Kalibata, Pancoran, Jakarta, Minggu (19/2/2017). Sebanyak 2 TPS di DKI Jakarta yaitu TPS 29 Kalibata dan TPS 01 Utan Kayu melakukan pemungutan suara ulang karena terindikasi terjadi pelanggaran saat Pilkada Serentak 2017 Rabu (15/2) lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI untuk meningkatkan partisipasi masyarakat saat pencoblosan putara kedua.

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengakui partisipasi pemilih di DKI pada putaran pertama yakni pada 15 Februari lalu sudah diatas target yakni 78 persen.

Target sebelumnya untuk DKI Jakarta adalah 77,5 persen sementara untuk Pilkada lainnya adalah 74 persen.

"Itu sudah bagus untuk DKI. Tapi saya rasa masih kurang itu, karena banyak sekali yang belum punya hak pilih. Jadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) harus dievaluasi," kata Jimly, Jakarta, belum lama ini.

Jimly mengatakan harapannya itu didasarkan pada temuan-temuan saat dia memantau proses pencoblosan di Pilkada DKI Jakarta.

Di Lembaga Pemasyarakatan Salemba misalnya yang dihuni 3.861 orang. Menurut dia hanya 10 persen tahanan yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta.

Itu artinya penghuni Lapas yang harusnya ikut mencoblos adalah 3.500 orang. Akan tetapi, kata Jimly, ternyata yang mencoblos hari itu hanya 496 orang.

"Itu kan jauh sekali. Sekitar 12 - 13 persen. Itu satu kasus," kata ketua pertama Mahkamah Konstitusi itu.

Berita Rekomendasi

Kasus kedua di Rumah Sakit. Menurut Jimly, Rumah Sakit kini tidak memiliki TPS khusus untuk pasien.

Rumah Sakit sebenarnya disediakan rumah sakit namun tidak diperuntukkan untuk pasien yang kebetulan sakit pada hari pencoblosan.

"Untuk pasien-pasien kita harus layani dengan baik. Warga masyarakat di mana saja berada. Punya KTP DKI. Kita imbau untuk aktif supaya milih nanti di ronde kedua," kata pakar hukum tata negara itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas