Ini Alasan Kelurahan Tanjung Priok Belum Punya RPTRA
Saat ini, di Kecamatan Tanjung Priok sudah ada 12 RPTRA yang tersebar pada lima kelurahan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, hingga saat ini hanya Kelurahan Tanjung Priok yang belum memiliki ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
Sulitnya mencari lahan menjadi kendala pembangunan RPTRA di sana.
Menurut Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda, padatnya hunian di wilayah Kelurahan Tanjung Priok membuat pihaknya kesulitan mencari lahan kosong seluas minimal 1.000 meter persegi untuk membangun RPTRA.
"Saya terus berkoordinasi dengan Lurah Tanjung Priok untuk berusaha mencari lahan kosong, baik milik swasta maupun pribadi seluas minimal 1.000 meter persegi untuk dibeli Pemprov DKI agar dapat dibangun RPTRA,” ucap Syamsul, Minggu (26/2/2017).
Syamsul mengatakan, keberadaan RPTRA di tengah lingkungan warga sangat penting. Selain jadi tempat bermain dan belajar yang nyaman dan aman bagi anak-anak, RPTRA menjadi wadah kegiatan dan kumpul warga yang positif.
Saat ini, di Kecamatan Tanjung Priok sudah ada 12 RPTRA yang tersebar pada lima kelurahan.
Riciannya, lima RPTRA di Kelurahan Sunter Jaya, empat di Kelurahan Sunter Agung, satu di Kelurahan Papanggo, satu di Kelurahan Sungai Bambu dan Kelurahan Kebon Bawang.
"Tahun ini kami bangun satu lagi RPTRA di Kelurahan Warakas. Jadi dari tujuh kelurahan yang ada hanya Kelurahan Tanjung Priok saja yang sampai saat ini belum memilik RPTRA,” kata Syamsul.