Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kakak Sebut Penulis Jokowi Undercover Dalam Keadaan Baik di Tahanan

Bambang Sadono mengatakan Bambang Tri merupakan anak ke-enam dari enam bersaudara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kakak Sebut Penulis Jokowi Undercover Dalam Keadaan Baik di Tahanan
Repro/Kompas TV
Bambang Tri Mulyono dan buku karyanya, "Jokowi Undercover". 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senator Jawa Tengah Bambang Sadono berbicara singkat mengenai adiknya Bambang Tri yang juga penulis Jokowi Undercover.

Diketahui, Bambang Tri sudah berpindah lokasi penahanan ke Blora, Jawa Tengah.

"Dia dalam keadaan baik sekarang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Bambang tidak menjawab detil mengenai komunikasi dengan adiknya.

"Sering juga enggak, jarang juga enggak," kata Bambang.

Bambang Sadono mengatakan Bambang Tri merupakan anak ke-enam dari enam bersaudara.

Sedangkan, Bambang Sadono merupakan anak kedua. 

Rekomendasi Untuk Anda

Bambang Sadono menuturkan Bambang Tri merupakan mantan wartawan.

Sejak mahasiswa, Bambang Tri sering menulis.

"Saya lihat dia baik-baik saja, kan sudah ada pengacaranya," kata Bambang.

Seperti diketahui, setelah berstatus tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA dalam buku Jokowi Undercover, Bambang Tri langsung dibawa dari Blora ke Jakarta untuk ditahan.

Bambang resmi ditahan pada Jumat (30/12/2016) silam.

Selama ditahan di Polda Metro dengan status tahanan titipan, Bambang baru satu kali dijenguk oleh keluarganya pada Kamis (5/1/2017).

Buntut dari buku yang ditulis oleh Bambang, dia dijerat Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik.

Selain itu, Bambang juga dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas