Seorang Pejabat di Tangerang Selatan Ditangkap Terkait Pungli Pembuatan Akta Tanah
"Kami mengamankan seorang ASN yang menjabat di pemerintahan daerah Tangerang Selatan,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Tim Saber Pungli di Tangerang Selatan mengamankan oknum pejabat, Selasa (28/2/2017) malam.
Mereka mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) setempat.
"Kami mengamankan seorang ASN yang menjabat di pemerintahan daerah Tangerang Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Alexander kepada Warta Kota, Rabu (1/3/2017).
Ia mengungkapkan jajarannya melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku.
Pelaku merupakan pegawai yang menjabat di Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca: SBY Ingin Bertemu Prabowo, Demokrat Belum Tentukan Sikap Untuk Pilkada DKI
"Diduga menerima gratifikasi," ucapnya.
Tersangka tertangkap tangan atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli).
Terkait pembuatan akta tanah.
"Nanti kami akan rilis detailnya," kata Alexander.
Seperti diketahui Pemerintah Kota Tangerang Selatan baru saja membentuk Tim Satgas Saber Pungli.
Dibentuknya tim tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Penulis: Andika Panduwinata