Jaksa Sebut Dua Saksi yang Dihadirkan Kubu Ahok Justru Untungkan Pihaknya
Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono menilai dua saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama menguntungkan pihaknya
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono menilai dua saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama menguntungkan pihaknya.
"Hari ini adalah pemeriksaan saksi yang menguntungkan," kata Ali Mukartono usai persidangan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Baca: Hanura: PDIP Tidak Mungkin Kerja Sendiri Menangkan Ahok
Menurutnya, keuntungan dari saksi pertama, Eko Cahyono terungkap bagaimana kegagalannya bersama Ahok ketika maju sebagai Calon Gubernur Bangka Belitung (Babel) 2007 silam.
"Untungnya dalam arti begini, kenapa sih Al Maidah diucapkan spontan apa tidak makanya saya tanya pada saksi pertama hasil evaluasi kegagalan di Babel apa," kata Ali.
Dalam jawabanya, dikatakan jaksa, saksi menyebut faktor kekalahan dirinya bersama Ahok akibat adanya penggelembungan suara dan ada selebaran Al-Maidah.
Baca: Anies-Sandi Berpeluang Kalahkan Ahok-Djarot, Ini Analisisnya
"Nah berarti Al-Maidah sudah diposisikan sebagai penghambat. Itu saksi pertama," ucapnya.
Sementara saksi ketiga, yakni Bambang Waluyo Wahab berasal dari partai Golkar yang notabene pengusung Ahok dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Ali mengatakan dari keterangan saksi tersebut, membuktikan bahwa ada sebuah rangkaian yang saling berkesinambungan ketika kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.
Baca: Empat Faktor Penentu Ahok-Djarot untuk Memenangkan Pilkada DKI
"Nah saksi ketiga juga seperti itu ketika dia katakan berasal partai pengusung apakah kegagalan di Babel juga dibahas dijawab iya. Artinya dibahas Al Maidah dibahas sebelum ke Pulau Seribu," kata Ali.
"Ini rangkaian seperti ini tidak bisa berdiri sendiri saling berkaitan. Jadi tidak tiba-tiba. kira-kira gitu kesimpulannya," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.