Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Ahok Bisa Menguntungkan di Pilkada DKI Putaran Kedua

Sidang Ahok yang terus berlanjut itu, menurut Adjie, tergantung pada intensitas pembuktian Ahok tidak bersalah di mata publik.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sidang Ahok Bisa Menguntungkan di Pilkada DKI Putaran Kedua
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI Denny JA), Adjie Alfaraby, menilai kasus yang membelit terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  dapat menguntungkan Ahok di Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Pasalnya, pada sidang Ahok yang ke XIII, telah memasuki tahap pemeriksaan saksi dari kubu Ahok dan bertepatan dengan dimulainya masa kampanye putaran kedua.

"Sidang akan menguntungkan Ahok kalau makin banyak bukti Ahok tidak menista agama. Karena kalau kita lihat dari data kalau persepsi mereka yang menilai ahok menista agama berkurang maka itu akan menguntungkan Ahok-Djarot," kata Adjie di Graha Rajawali, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017).

Baca: Survei Terbaru LSI: Anies-Sandi 49,7 Persen, Ahok-Djarot 40,5 Persen

Sidang Ahok yang terus berlanjut itu, menurut Adjie, tergantung pada intensitas pembuktian Ahok tidak bersalah di mata publik.

"Kemudian tergantung pemberitaan media dan antusias masyarakat mengikuti sidang itu," imbuh Adjie.

Seperti diketahui persepsi mayoritas penduduk muslim sudah terbangun bahwa Ahok menodakan agama.

Berita Rekomendasi

"Mereka harus mengintensifkan bahwa Ahok-Djarot tidak menista agama. Berkurang memang tapi masih menjadi mayoritas.Tergantung proses penistaan agama, dan tergantung tim Ahok-Djarot mengklarifikasi isu itu," tandasnya.

Ahok kembali non-aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta, sehubungan dengan masa kampanye Pilkada DKI putaran kedua, mulai 7 Maret hingga 15 April 2017.

Ahok mengisi hari pertama kampanyenya dengan mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017) hari ini.

Saat ini, persidangan ke-13 itu telah berlangsung lebih dari satu jam, setelah dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Ahok tengah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh timnya, untuk meringankan dakwaan yang menjerat dia. (M12)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas