Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Keluar dari Lapas Wisnu Embat Dua Motor di Kapuas

Pemuda bernama Wisnu (21) melakukan aksi kejahatannya lagi dengan mencuri dua unit sepeda motor di Kecamatan Selat Kota Kualakapuas, Kalteng.

Laporan Wartawan Tribun Kalteng, Jumadi

TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Pemuda bernama Wisnu (21) melakukan aksi kejahatannya lagi dengan mencuri dua unit sepeda motor di Kecamatan Selat Kota Kualakapuas, Kalteng.

Akibat ulah yang tidak membuatnya kapok, itu, polisi terpaksa menembak salah satu kaki tersangka pada saat hendak ditangkap.

Tersangka warga Jalan Muara Pulau RT06, Kecamatan Tabukan Kabupaten Batola Kalsel terpaksa ditembak di bagian kakinya karena berusaha kabur masuk hutan di Handil Bapalas Ray 4, Desa Maluen, Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, Kamis (1/3/2017) sore.

Tersangka ditangkap sehari setelah kejadian.

Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang dalam press release di Polsek Selat, Selasa (7/3/2017) mengatakan, yang menarik dari kasus curanmor ini adalah tersangkanya baru saja bebas menjalani hukuman dalam kasus yang sama di Lapas Buntok.

"Kasus di Buntok yang dilakukan tersangka adalah kasus curanmor yang sama,"jelas kapolres yang didampinggi Kabag Ops Kompol Endro Aribowo dan Kapolsek Selat Iptu Angga Yuli Hermanto.

BERITA REKOMENDASI

Ditambahkannya, tersangka ini melakukan modus dengan sasaran motor yang berada di barak-barak yang ada di Kota Kualakapuas.

Berkat aksinya itu tersangka mengambil sebuah Honda Revo warna silver dinas dengan nopol KH 5139 BY.

Kemudian sebuah Yamaha MX warna merah hati nopol KH 2733 FL. Aksi yang dilakukan tersangka dengan dua buah motor hanya berbeda sehari.

Kapolres mengimbau bagi masyarakat yang menaruh motor di samping atau halaman rumah, agar memberi kunci tambahan, agar mempersulit melakukan pencarian.

"Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun,"jelas kapolres.


Sumber di Polsek Selat menyebutkan, kasus pencurian yang dilakukan Wisnu seorang diri TKP pertama di Jalan Seroja, depan Salon Liana, Kecamatan Selat, Rabu (28/2/2017) subuh sekitar pukul 05.30 Wib.

Motor dinas Honda Revo dengan mudah dicuri tersangka karena kuncinya tergantung. Sehari setelah mencuri, pelaku mencuri lagi yamaha MX di Jalan KS Tubun Kapuas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas