Istri Dukun Cabul di Cilandak Ikut Bantu Membukakan Baju dan Celana Korban
Polisi turut mengamankan P (60), istri dari MR, dukun di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, yang diduga melakukan pencabulan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi turut mengamankan P (60), istri dari MR, dukun di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, yang diduga melakukan pencabulan.
P turut diamankan bersama MR lantaran diduga membantu suaminya itu mencabuli pasien-pasiennya.
"P membantu membuka baju dan celana korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (8/3/2017).
Baca: Ingin Cepat Dapat Jodoh, Perempuan Ini Minta Petunjuk Dukun, Ternyata Dihamili
Pada awal Oktober 2016, seorang perempuan muda berinisial KH (29), berkonsultasi ke MR.
Kepada wanita itu, MR mengaku dapat mengobati dan mendatangkan jodoh.
Namun, pengobatan dilakukan dengan cara persetubuhan.
Akibat kejadian itu, KH kini hamil 5 bulan.
Selain KH, ada IK (51) yang meminta kesembuhan pada MR.
IK juga sempat dicabuli oleh MR.
Adapun P turut diamankan bersama suaminya pada Rabu (7/3/2017) dini hari di rumahnya, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Polisi saat ini mendalami keterlibatan P dalam aksi pencabulan suaminya.
"Masih dalam pemeriksaan unit perempuan dan perlindungan anak (PPA)," ucap Argo.
Penulis : Nibras Nada Nailufar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.