Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

LPSK Minta Polisi Jangan Sepelekan Kasus Pelecehan Seksual

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) angkat bicara soal kasus mahasiswi dicolek kakinya saat menumpang TransJakarta.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in LPSK Minta Polisi Jangan Sepelekan Kasus Pelecehan Seksual
youtube
Ilustrasi pelecehan 

Baca: Ahok-Djarot Ubah Strategi Kampanye di Putaran Dua Pilkada DKI

Lies juga mengingatkan bahwa pelecehan seksual atau tidak bergantung pula atas persetujuan sebuah tindakan seksual seseorang atas orang lain.

Jika tidak ada persetujuan, maka tindakan seksual sekecil apapun bisa dianggap perbuatan yang melecehkan.

"Tanpa persetujuan, colekan sedikit apapun bisa memberikan dampak kurang menyenangkan bagi orang yang dicolek", pungkas Lies.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas