Pengakuan Bos Pandawa Group, Penjual Bubur yang Mendadak Jadi Orang Kaya
Pimpinan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group, Salman Nuryanto blak-blakan mengenai awal mula mewarkan peluang investasi kepada investor.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
Misal, yang diinvestasikan Rp 100 juta, maka setiap bulan sang investor meraup Rp 10 juta.
Uang investor digunakan Nuryanto untuk dipinjamkan ke pengusaha kecil mikro menengah. Peminjam dikenakan bunga 20 persen.
Nasi sudah menjadi bubur. Kini, Salman harus menjalani proses hukum bersama 21 tersangka lainnya.
Salman diduga telah melakukan penipuan besar dan merugikan 5.469 orang dengan total kerugian Rp 1,52 triliun.
Dia mendadak jadi orang kaya.
Polisi telah menyita aset-aset milik para tersangka, yakni 28 unit kendaraan roda empat, 20 unit kendaraan roda dua, 12 sertifikat hak milik, 10 bidang tanah, 6 rumah atau bangunan, logam mulia, polis asuransi AXA mandiri atas nama Salman, sejumlah dokumen, atm, dan buku tabungan.
28 mobil milik tersangka terparkir, berjejer di depan Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mobil-mobil itu terbilang mewah, misal Toyota Alphard, BMW, Mazda dan mercedes benz. Selain mobil mewah, juga terparkir motor-motor mewah.
Di antaranya Harley Davidson dan Kawasaki Ninja.
Para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, Pasal 46 UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, dan Pasal, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.