Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sandiaga Uno Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pelapor dalam kasus itu sendiri diketahui merupakan seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sandiaga Uno Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
KOMPAS IMAGES
Sandiaga Uno. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang meminta keterangan dari Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno, Jumat (10/3/2017), terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur Rahayu mengatakan Sandiaga akan dipanggil sebagai saksi atas sebuah kasus tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP yang terjadi pada pertengahan tahun 2013 lalu.

"Kejadiannya di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan," ujar Asep saat dihubungi, Kamis (9/3/2017).

Baca: Kelelahan, Sandiaga Uno Mampir ke Klinik

Pelapor dalam kasus itu sendiri diketahui merupakan seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani.

Sandiaga Uno
Sandiaga Uno (KOMPAS IMAGES)

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Mustakim membenarkan hal tersebut.

Mustakim mengatakan bahwa Sandiaga dipanggil bukan sebagai saksi terlapor.

Rekomendasi Untuk Anda

"Betul, sebagai saksi saja," ujar Mustakim.

Mustakim sendiri enggan menyebut, kasus apa yang dimaksud dalam panggilan ini.

"Nanti saja," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas