Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Uno Apresiasi Polsek Tanah Abang Mampu Temukan Kasusnya Empat Tahun Silam

Sandiaga Uno tak menyangka kasus tersebut bisa ditemukan karena sebelumnya tim hukumnya telah mengecek

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sandiaga Uno Apresiasi Polsek Tanah Abang Mampu Temukan Kasusnya Empat Tahun Silam
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Sandiaga Uno memberi keterangan pers usai melakukan salat jumat di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandiaga Salahudin Uno memberikan apresiasi lebih terhadap kinerja Polsek Tanah Abang yang mampu menemukan kasus hukum yang berkaitan dengan dirinya pada tahun 2013 lalu.

Cawagub Jakarta nomor pemilihan tiga itu seharusnya dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baik tahun 2013 silam.

Namun Sandiaga Uno berhalangan hadir dan diwakili tim hukumnya saja.

Sandiaga Uno mengatakan kinerja Polsek Tanah Abang sangat luar biasa.

"Kita perlu beri apresiasi terhadap kinerja Polsek Tanah Abang yang mampu menemukan kasus yang berkaitan dengan saya empat tahun lalu. Saya yakin kalau kinerja kepolisian seluruh Indonesia kita seperti Polsek Tanah Abang maka kehidupan hukum kita akan lebih baik," ujar Sandiaga Uno.

Hal itu disampaikannya usai  melakukan Salat Jumat di Masji Jami Al Istianah di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

Sandiaga Uno tak menyangka kasus tersebut bisa ditemukan karena sebelumnya tim hukumnya telah mengecek seluruh potensi hukum yang bisa menjerat dirinya sebelum maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Sebelum 18 bulan saya keliling Jakarta saya tantang tim hukum untuk temukan potensi hukum yang bisa menjerat saya. Tim hukum bilang 'clear' tapi ternyata Polsek Tanah Abang bekerja lebih teliti, ini harus diberi apresiasi lebih," ujarnya.

Sandiaga Uno dijadwalkan memenuhi panggilan Polsek Tanah Abang hari ini pukul 09.00 WIB dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan tahun 2013 lalu sesuai surat SGPL/S-14/III/2017/Sektor SA.

Namun ia tidak hadir karena alasan padatnya jadwal kampanye.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas