Undang KPU Rapat, Ahok Ingin Samakan Presepsi
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan alasan tim sukses mengundang Ketua Komisi Pemilihan Umum
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan alasan tim sukses mengundang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, di Hotel Novotel, Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017) kemarin.
Ahok mengatakan, dalam pertemuan tim hanya membahas seputar strategi jelang putaran dua Pilgub DKI nanti.
"Ini rapat koordinasi, rapat kerja supaya mengertilah cara kerja saksi segala macam. Semua partai semua relawan kita kumpulkan," kata Ahok kepada wartawan.
Selain Sumarno, Ahok juga mengakui mengundang Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Mimah Susanti.
"Kasih pengarahan juga, KPU dan Bawaslu juga," katanya.
Ahok menjelaskan, maksud dari memberi pengarahan pada tim pemenangannya. Menurut dia, arahan yang dimaksud adalah menyamakan persepsi terkait aturan dan pelanggaran-pelanggaran di putaran dua Pilgub DKI nanti.
"Supaya sama. Kita mesti samakan persepsi dong. Contoh KPU kalau orang datang sampai jam 1 udah daftar boleh milih enggak? Boleh. Jadi TPS itu bukan ditutup, perhitungan suara itu jam 1 (13.00), bukan," kata Ahok.
"Terus contoh, kalau di situ suara melonjak, salah itung, orang yang mau milih begitu banyak. Suaranya habis pendaftar sebelum jam 1 (13.00), KPU boleh enggak minjam dari TPS yang lain, boleh," tambahnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mengklaim dalam pertemuan timnya juga akan menyamakan persepsi terkait aturan waktu bagi pemilih. Dia berharap, tidak ada lagi warga yang kehilangan hak suaranya di putaran dua nanti.
"Kami mau samakan persepsi KPU dan Bawaslu. Dimana ada sejarahnya jam 1 enggak boleh milih. Dia udah datang kita menghilangkan hak pilih orang lucu aja," kata Ahok.