336 Spanduk Bernada Provokatif Dicopot Warga
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengungkapkan, sebanyak 336 spanduk provokatif sudah diturunkan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengungkapkan, sebanyak 336 spanduk provokatif sudah diturunkan.
Spanduk tersebut berisi larangan untuk menyalatkan jenazah bagi pendukung dan pemilih Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
“Spanduk dicopot bukan oleh Satpol PP saja, tapi juga oleh kesadaran warga dan tokoh masyarakat setempat,” kata Soni di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017) pagi.
Sumarsono turut mengapresiasi warga yang berpartisipasi menurunkan spanduk tersebut.
“Spanduk itu termasuk yang penolakan menyalatkan jenazah di masjid-masjid. Saya kira itu termasuk beberapa spanduk yang sifatnya provokatif dan enggak layak. Saya terima kasih kepada warga dan tokoh masyarakat yang ikut berpartisipasi menurunkan spanduk sendiri,” tuturnya.
Namun, menurut Soni, spanduk-spanduk itu tidak sepenuhnya yang memasang adalah warga sekitar, baik pengurus arga masjid maupun para tokoh-tokoh masyarakat setempat.
“Kami akan selalu melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu kepada warga untuk melakukan pencopotan tersebut,” ujarnya. (Mohamad Yusuf)
Data Penertiban Spanduk Provokatif di Jakarta
1. Jakarta Pusat : 56 Buah
2. Jakarta Utara : 80 Buah
3. Jakarta Barat : 87 Buah
4. Jakarta Selatan : 71 Buah
5. Jakarta Timur : 42 Buah
6. Kepulauan Seribu : 0 Buah
Total: 336 Buah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.