Tawuran Pelajar SMP, Oliver Vito Tewas Disabet Celurit, Temannya Lari Tunggang Langgang
Korban yang berada di barisan paling depan, tiba-tiba terjatuh sehingga menjadi sasaran empuk untuk dilukai.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Oliver Vito (14), siswa SMPN 41 Mustika Jaya, Kota Bekasi, meregang nyawa saat terlibat tawuran di Jalan Cut Meutia, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi, Sabtu (11/3/2017) petang.
Korban tewas dengan luka robek akibat disabet menggunakan celurit di bagian dada kirinya.
"Panjang luka robek di tubuh korban sekitar 10 sentimeter. Korban sempat tidak sadarkan diri, kemudian tewas di rumah sakit," ujar Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing, Minggu (12/3/2017).
Erna mengatakan, saat ini penyidik masih menggali keterangan saksi di lapangan dan rekan-rekan korban. Belum diketahui jumlah pasti siswa yang terlibat tawuran, dan asal pelajar yang menjadi lawan kelompok korban.
Menurut Erna, aksi tawuran antar-pelajar itu terjadi begitu cepat. Saat itu, kedua kelompok pelajar dari sekolah berbeda berkelahi menggunakan senjata tajam seperti celurit, pisau, dan gir motor bekas. Pengendara motor dan masyarakat setempat berusaha membubarkan para siswa, namun upaya mereka gagal.
Korban yang berada di barisan paling depan, tiba-tiba terjatuh sehingga menjadi sasaran empuk untuk dilukai.
"Korban akhirnya terjatuh bersimbah darah di jalanan akibat disabet senjata tajam," jelasnya.
Meski telah terjatuh, rekan Oliver tidak ada yang menolong. Mereka justru kabur ketakutan mendapati Oliver tersungkur di jalanan dengan luka parah.
"Akhirnya korban dibawa oleh salah seorang pengendara ke RS Hosanah untuk diobati. Sayangnya, sampai di sana korban justru tewas," beber Erna.
Apabila tertangkap, pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tanpa dokumen resmi, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Fitriyandi Al Fajri)