Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan, Ini Kata Sandiaga Uno

Sandiaga Salahudin Uno kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan, Ini Kata Sandiaga Uno
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Sandiaga Uno saat menerima permintaan swafoto dengan anggota komunitas Jasmed di Jalan Bangka Buntu II, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandiaga Salahudin Uno kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan.

Pengusaha Ortus Holdings Edward S Soerydjaya melalui pengacaranya Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan cawagub Jakarta nomor pemilihan tiga dalam kasus penggelapan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012 silam.

Saat ditemui di kawasan Bangka, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017) Sandiaga Uno terlihat santai menanggapi laporan tersebut.

"Kalau tidak mau tertimpa ombak jangan bangun rumah di tepi pantai. Saya ini sedang mencalonkan diri di Pilkada Jakarta pasti ada halangan seperti itu, dicari-cari waktu yang tepat untuk melaporkan, dan kadang kasusnya sudah lama sekali."

"Sebagai politisi kita wajib menghadapinya, tidak boleh cengeng," ujar Sandiaga Uno kepada awak media.

Mengenai waktu pelaporan yang tepat pada masa kampanye kedua Pilkada Jakarta, ia tidak mau berburuk sangka.

"Saya yakin menjalani profesi di bidang usaha secara taat hukum. Saya juga siap menjalani proses hukum untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada warga Jakarta."

Berita Rekomendasi

"Justru kalau kita menghindar akan dicurigai warga, jangan-jangan benar yang dituduhkan. Saya dan juga tim hukum sedang memantau pelaporan itu secara seksama," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas