Kiai Muda NU: Argumen Umat Islam Tidak Melarang Pilih Pemimpin Non-Muslim
Gerakan Pemuda Ansor dalam forum kajian keagamaan menyimpulkan bahwa umat Islam boleh memilih pemimpin non-muslim.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gerakan Pemuda Ansor dalam forum kajian keagamaan menyimpulkan bahwa umat Islam boleh memilih pemimpin non-muslim.
Pengasuh Pondok Pesantren Assalafiyyah 2 Terpadu, Yogjakarta, KH. Irwan Masduqi, pandangan tersebut sudah sejalan dengan prinsip memilih pemimpin dalam Islam.
"Prinsip memilih pemimpin dalam Islam adalah memilih calon yang memiliki kemampuan dan jujur, sehingga mampu mengemban amanah rakyat secara adil," kata KH. Irwan dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/3/2017).
"Rasulullah SAW pernah memercayakan para sahabatnya untuk hijrah ke Ethiopia mencari suaka dari pemerintahan Raja Najasyi yang Kristen, tetapi adil. Intinya pemimpin harus adil," tambahnya.
Menurutnya, ada beberapa pihak yang sengaja mengutip ayat-ayat al-Quran untuk melarang memilih pemimpin Non-Muslim.
Tapi ayat-ayat tersebut umumnya turun dalam kondisi perang.
"Ayat-ayat al-Quran yang sering dikutip untuk melarang memilih Non-Muslim sebagai pemimpin sejatinya turun dalam konteks sejarah yang khusus pada zamannya, yakni ketika kaum Muslimin diperangi," katanya.
Namun, ia menambahkan, bahwa konteks Indonesia berbeda dengan konteks di masa lampau.
"Dari situlah para ahli tafsir berpendapat bahwa larangan mengangkat pemimpin Non-Muslim adalah ketika Non-Muslim tersebut nyata-nyata memerangi kaum Muslimin. Hal ini akan berbeda hukumnya ketika dalam kondisi damai, seperti di Indonesia. Jadi, di Indonesia tidak ada larangan untuk memilih pemimpin Non-Muslim," ujarnya.