Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Temukan 600 Gambar Pornografi Anak di Grup Facebook Paedofil

Jaringan paedofil, Official Loli Candy’s Group memiliki anggota 7.479 orang lintas negara.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Temukan 600 Gambar Pornografi Anak di Grup Facebook Paedofil
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Rilis kasus pornografi anak di Facebook dengan empat orang tersangka yang ditangkap, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan 600 gambar berkonten pornografi anak dalam grup Facebook jaringan paedofil Official Loli Candy’s Group.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, berdasarkan hasil digital forensik yang didapatkan dari grup Facebook itu, timnya mendapati ratusan gambar yang memuat konten pornografi anak.

Saat ini, grup sudah diblokir oleh Facebook.

"Ada 500 video, dan 100 gambar. Jadi ada 600 konten," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).

Penyidik Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki satu per satu 600 konten yang tersebar di dunia maya tersebut.

Sehingga bisa menjadi bahan penyidik untuk menemukan pelaku serta korban.

"Kita pelajari yang lengkap. Dalam arti korbannya ada, bukan hanya gambar. Pelaku ada, tempat ada," ujar Wahyu.

Berita Rekomendasi

Wahyu tak menyangkal adanya potensi bertambahnya korban dari kejahatan informasi dan transaksi elektronik, serta pornografi tersebut.

Saat ini, yang teridentifikasi sebagai korban adalah delapan anak-anak di bawah 12 tahun.

Sebelumnya, empat admin tersangka pengelola grup Facebook berisi foto dan video pornografi diperlihatkan tim siber Kepolisian Daerah Metro Jaya kepada media, Selasa (14/3/2017).

Jaringan paedofil, Official Loli Candy’s Group memiliki anggota 7.479 orang lintas negara.

Para tersangka yang ditangkap adalah W (27), DF (17), DS (24), dan SH (16). Mereka membuat grup di Facebook pada September 2016.

Tak hanya sebagai admin, tersangka W melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak berusia 8 dan 12 tahun di Malang, Jawa Timur.

Sementara tersangka DF melakukan pelecehan seksual terhadap enam anak berusia 3-8 tahun di Bogor dan Jakarta Timur.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas