Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Suasana Sempat Tegang Saat Satpol PP Hendak Turunkan Spanduk di Cengkareng

Keributan mewarnai penurunan spanduk di enam kelurahan di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/3/2017).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Suasana Sempat Tegang Saat Satpol PP Hendak Turunkan Spanduk di Cengkareng
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Spanduk yang diturunkan di wilayah kecamatan cengkareng. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keributan mewarnai penurunan spanduk di enam kelurahan di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/3/2017).

Total sebanyak 32 spanduk diturunkan. Salah satu spanduk membutuhkan waktu seharian untuk menurunkannya.

Ketua Panwaslu Kota Jakarta Barat, Puadi, mengatakan di Masjid Nurul Islam di Jalan Pondok Randu, RT 4/2, Cengkareng, Jakarta Barat, pihaknya kesulitan mencopot sebuah spanduk besar.

Saat didatangi pagi tadi, Puadi tak mau langsung  mencopot spanduk. Apalagi beberapa warga melakukan perlawanan.

"Mereka meminta kami berbicara dulu dengan pengurus masjid," kata Puadi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (15/3/2017) sore.

Sampai seharian pengurus Masjid tak muncul. Baru kemudian bisa ditemui sehabis pukul 18.00 WIB.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Panwaslu Jakbar masih berbicara dengan pengurus Masjid terkait pecopotan spanduk.

Berita Rekomendasi

"Kalau tak mau juga dicopot, ya kami baru akan ambil langkah. Tapi ya spanduk di Masjid Nurul Islam itu harus dicabut. Bagaimanapun caranya," kata Puadi.

Spanduk di Masjid Nurul Islam bertuliskan 'Masjid ini menolak menyalatkan jenazah pendukung penista agama'.

Sedangkan sejumlah warga sekitar masjid menyebut tak mempedulikan tulisan di spanduk itu.

"Itu yang pasang bukan orang sini kok. Orang dari luar, tak tahu juga siapa yang pasang," kata Akmal (27), salah satu warga setempat.

Puadi melanjutkan, di salah satu RW juga ada ketua RT yang meributkan saat spanduk provokatif hendak diturunkan.

Namun setelah dijelaskan dan digertak dengan kekuatan Satpol PP, ketua RT bernama Ali Yusroni menurut juga.

Dia mengalah dan mempersilahkan spanduk provokatif diturunkan.

"Rupanya ketua RT itu yang memasang spanduk. Akan kita panggil nanti ketua RT dan lurahnya," jelas Puadi.

Puadi menjelaskan, pihaknya menyisir 11 lokasi di wilayah Kecamatan Cengkareng.

Mulai dari Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng Barat, Kapuk, Duri Kosambi, Rawa Buaya, dan Kelurahan Kedaung Kaliangke.

Total sebanyak 32 spanduk diturunkan dari penyisiran di 11 lokasi tersebut.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas