Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Djan Faridz Soal Haji Lulung Mulai dari Sering Membantu Dirinya Hingga Dipecat

"Beliau sudah banyak membantu saya. Dan beliaulah yang didepan saya untuk mempertahankan keputusan MK,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Cerita Djan Faridz Soal Haji Lulung Mulai dari Sering Membantu Dirinya Hingga Dipecat
Warta Kota/henry lopulalan
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta Djan Faridz (ketiga kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPP Djan Faridz menceritakan kronologis pemecatan Abraham Lunggana atau Haji Lulung.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu telah menyatakan dukungannya kepada pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.

Padahal PPP kubu Djan Faridz mendukung pasangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta.

Djan Faridz menuturkan, Haji Lulung merupakan sahabatnya dan sudah puluhan tahun dikenalnya.

"Beliau sudah banyak membantu saya. Dan beliaulah yang didepan saya untuk mempertahankan keputusan MK," kata Djan faridz di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

"Jadi beliau itu sangat mengerti hukum. Jadi beliau mengerti keputusan MK yang sah incraht dan mengikat," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Djan mengatakan dirinya sempat mendukung Haji Lulung yang akan maju di Pilkada DKI Jakarta.

Baca: Jenguk Julia Perez, Djarot: Justru Dia Hibur Kita dengan Gurauannya

Baca: Djan Faridz: Saya Akan Berjuang Sampai Titik Darah Terakhir Menangkan Ahok-Djarot

Baca: Partai Pendukung Tegaskan Kemenangan Ahok-Djarot Akan Perkuat Pemerintahan Jokowi-JK

Namun, PPP kubu Djan tidak mendapatkan dukungan dari partai lain.

Sehingga, PPP mendukung calon lain yang berkomitmen untuk umat Islam.

Menurut dia, diantara calon yang mau tanda tangan kontrak politik dengan pihaknya hanya Ahok-Djarot.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas