Ahok: RPTRA Ampuh Hindari Kasus Kekerasan Anak
Ahok mengatakan, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), adalah salah satu solusi untuk menghindari kasus kekerasan terhadap anak.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), adalah salah satu solusi untuk menghindari kasus kekerasan terhadap anak.
Diketahui beberapa waktu belakangan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pedofil dan pornografi online spesialisasi anak. Para pelaku terdaftar dalam sebuah grup media sosial di Facebook bernama Official Candy's Group.
Ahok sapaan Basuki enggan menanggapi soal kasus tersebut. Dirinya menyerahkan penanganannya kepada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumarsono.
"(Kasus pedofil) Kamu tanya Plt. Yang pasti RPTRA kami untuk menghindari kasus itu. Kenapa kami tiap tahun ingin bangun RPTRA, supaya bisa kita kenal anak-anak itu," kata Ahok kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dengan RPTRA, maka anak-anak di setiap wilayah dapat terdata. Dengan demikian, kehidupan anak-anak bisa dipantau.
"Karena dengan RPTRA, semua anak di data pakai aplikasi. Kita tahu persis anak siapa main di mana, hobi apa," kata Ahok.