Polisi Kantongi Sejumlah Aktor di Balik Pemasangan Spanduk Bernada SARA
"Kita sudah kantongi beberapa nama, saya tidak perlu sebutkan tapi akan kita selidiki dan kita olah secara analisa hukum,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengantongi beberapa aktor yang memasang spanduk bernada SARA dalam Pilkada DKI Jakarta.
Apalagi, spanduk itu bernada kebencian terhadap satu pasangan calon dengan melarang menyolatkan jenazah pendukung Calon Gubernur DKI nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita sudah kantongi beberapa nama, saya tidak perlu sebutkan tapi akan kita selidiki dan kita olah secara analisa hukum," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Ia pun mengimbau agar masyarakat tak melakukan hal seperti itu karena bisa menimbulkan konflik sosial dalam masyarakat Jakarta.
"Tentu, ada beberapa kasus (Aktor diketahui-red). Siapa yang punya niat kami selidiki mendalami sesuai dengan tindak pidana yang ada," kata dia.
Dia mengatakan spanduk bernada provokatif itu sudah diklarifikasi penyidik kepolisian kepada MUI dan Dewan Masjid dan itu tidak dibenarkan.
Sehingga, dia meminta agar orang-orang yang memasang spanduk itu tidak melakukannya lagi.
"Jadi kami saran kan kepada rekan-rekan untuk diturunkan. Kalau tidak, kita imbau berkali-kali dan kalo tidak turun juga kepolisian punya hak kewenangan mencegah suatu kejahatan," ucapnya.
Dia menjelaskan pemasangan spanduk provokatif itu masuk ranah pidana.
Namun, kepolisian akan berkordinasi dengan Panwaslu dan Pemerintah untuk menindaklanjuti peristiwa itu.
"Secara aturan kita plajari arah kemana ? Kalau ada unsur pidananya akan kita proses," tutur dia.