Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Yakin Tidak Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Lahan

Dalam kasus itu, Sandi menjadi terlapor bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, di mana pihak pelapor adalah Fransiska Kumalawati.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sandiaga Yakin Tidak Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Lahan
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SANDI DIPERIKSA - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno usai menjalai pemeriksaan di Polsek Tanah Abang, Jalan Jati Bunder, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017). Sandiaga diperiksa atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mendukung kepolisian melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penggelapan lahan di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten.

Dalam kasus itu, Sandi menjadi terlapor bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, di mana pihak pelapor adalah Fransiska Kumalawati.

"Saya tambah yakin, kalau nanti polda menggelar perkaranya, bahwa keterlibatan saya enggak ada sama sekali. Malah saya baru diberi kabar, Pak Andreas Tjahyadi sudah melaporkan kembali pihak yang di sana," kata Sandi, di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2017) siang.

Baca: Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penggelapan Asset Tanpa Klarifikasi Sandiaga Uno

Sandi sempat dipanggil untuk diperiksa terkait kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).

Namun, Sandi menolak hadir karena jadwal kampanye yang padat dan undangan pemeriksaan yang dinilai terlalu mendadak.

Sandi juga masih menganggap ada tujuan lain di balik perkara ini.

Berita Rekomendasi

Dia bahkan mempertanyakan mengapa kasus tersebut baru mencuat, padahal perkaranya sudah berlangsung sejak lama.

"Kami berharap semua pihak melihat dari sisi profesionalisme dan proporsionalitasnya. Kapan terjadinya ini, kenapa baru diangkat sekarang. Saya nothing to hide," tutur Sandi.

Sandi juga mengungkapkan, dia sempat bertemu dengan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya, dua pekan sebelum laporan dilayangkan.

Edward merupakan pihak yang dirugikan, dengan Fransiska yang berlaku sebagai kuasa hukumnya melapor ke Polda Metro Jaya.

"Pak Edward sudah bilang, bahwa (perkara) ini akan digunakan oleh dia. Sebenarnya saya sudah tahu juga (ada upaya politisasi kasus)," ujar Sandi.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas