Sandiaga Yakin Tidak Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Lahan
Dalam kasus itu, Sandi menjadi terlapor bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, di mana pihak pelapor adalah Fransiska Kumalawati.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mendukung kepolisian melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penggelapan lahan di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten.
Dalam kasus itu, Sandi menjadi terlapor bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, di mana pihak pelapor adalah Fransiska Kumalawati.
"Saya tambah yakin, kalau nanti polda menggelar perkaranya, bahwa keterlibatan saya enggak ada sama sekali. Malah saya baru diberi kabar, Pak Andreas Tjahyadi sudah melaporkan kembali pihak yang di sana," kata Sandi, di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2017) siang.
Baca: Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penggelapan Asset Tanpa Klarifikasi Sandiaga Uno
Sandi sempat dipanggil untuk diperiksa terkait kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Namun, Sandi menolak hadir karena jadwal kampanye yang padat dan undangan pemeriksaan yang dinilai terlalu mendadak.
Sandi juga masih menganggap ada tujuan lain di balik perkara ini.
Dia bahkan mempertanyakan mengapa kasus tersebut baru mencuat, padahal perkaranya sudah berlangsung sejak lama.
"Kami berharap semua pihak melihat dari sisi profesionalisme dan proporsionalitasnya. Kapan terjadinya ini, kenapa baru diangkat sekarang. Saya nothing to hide," tutur Sandi.
Sandi juga mengungkapkan, dia sempat bertemu dengan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya, dua pekan sebelum laporan dilayangkan.
Edward merupakan pihak yang dirugikan, dengan Fransiska yang berlaku sebagai kuasa hukumnya melapor ke Polda Metro Jaya.
"Pak Edward sudah bilang, bahwa (perkara) ini akan digunakan oleh dia. Sebenarnya saya sudah tahu juga (ada upaya politisasi kasus)," ujar Sandi.